Penerimaan Bacaleg Harus Sesuai Mekanisme Peraturan KPU
INTAN JAYA - Rekrutmen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) utamanya Calon DPRD Kabupaten Intan Jaya harus sesuai dengan mekanisme Peraturan KPU Nomor 07 tahun 2013 tentang persyaratan calon DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi, Kabupaten/Kota. Hal ini diungkapkan tokoh pemuda Kabupate
