Aksi Jambret Terekam CCTV
NABIRE - Aksi penjambretan di Kabupaten Nabire pada hari Senin (17/02/2020) sore sekitar pukul 16.45 WIT terekam Closed Circuit Television (
Bagikan
NABIRE - Aksi penjambretan di Kabupaten Nabire pada hari Senin (17/02/2020) sore sekitar pukul 16.45 WIT terekam Closed Circuit Television (CCTV) atau televisi sirkuit tertutup/kamera pengintai. Kasus jambret dengan korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini masih didalami pihak Kepolisian Resor Nabire. Kapolres Nabire ketika dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut. Hal ini seperti terang Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, S.IK dalam keterangannya menyebutkan kasus jambret itu dalam penyelidikan pihaknya. Mewakili AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK, mantan Kapolsek Abepura itu mengkonfirmasikan kasus jambret yang terjadi di Jalan R.E. Marthadinata Kelurahan Nabarua, Nabire, Senin tanggal 17 Februari 2020 sekitar jam 16.45 WIT itu telah ditangani satuan yang dipimpinnya. “Kami butuh waktu untuk mengungkapnya,” terang Kasat Reskrim dalam keterangan persnya yang diterima awak media ini Selasa siang. Adapun identitas korban dan barang yang hilang, terang Dion sapaan akrabnya, korban bernama Elis Darandang (38 tahun), IRT beralamat di Jalan Silaspapare Kelurahan Siriwini Kabupaten Nabire. Untuk barang yang diambil oleh pelaku, sesuai laporan polisi yang masuk diantaranya, satu (1) buah Handphone Samsung A76 warna silver dengan nomor 082187523467, 1 buah HP Tab S2 warna silver dengan nomor 082344377782 dan 1 buah HP Tab warna hitam. Selain itu, ada juga Alkitab, sepasang baju anak, 1 buah dompet berwarna merah muda, SIM atas nama Elis Darandang dan sebuah tas selempang bermotif warna merah muda, biru dan bening. Masih sesuai keterangan yang korban dalam laporan polisinya, ciri-ciri pelaku orang Asli Papua, tinggi badan kurang lebih 160 CM, berpostur tubuh sedang menggunakan kaos singlet warna hitam dan pelaku menggunakan motor metik warna biru, putih. Kronologis kejadian terang Kasat Reskrim, pada hari Senin, 17 Februari 2020 sekitar pukul 16.30 WIT korban bersama ketiga anaknya dari arah Siriwini hendak pergi ibadah di Toko Biak Bulan Oyehe. Saat di perjalanan Jalan R.E. Marthadinata tepatnya sekitar depan Toko Senyum 5000 ada masyarakat yang menggunakan Spm metik warna biru, putih mengambil tas selempang milik korban yang saat itu dipegang oleh anak korban (disimpan di tengah antara korban dan anak korban yang dibonceng bagian belakang). Saat pelaku mengambil tas selempang milik korban, saat itu anak korban langsung menangis dan ketika pelaku melambung korban saat itu pula korban melihat tas selempang milik korban dipegang oleh pelaku dan pelaku putar balik di depan Apotik K24 melaju arah Siriwini.(wan)
Bagikan artikel ini



