Aksi Tuntutan Pembayaran Bansos di Kantor BPKAD
NABIRE – Aksi menuntut pembayaran proposal bantuan sosial (Bansos) dilakukan sejumlah warga di Kantor BPKAD Nabire, Rabu (19/2) kemari
Bagikan
NABIRE – Aksi menuntut pembayaran proposal bantuan sosial (Bansos) dilakukan sejumlah warga di Kantor BPKAD Nabire, Rabu (19/2) kemarin. Dalam aksinya, warga membawa pamphlet bertuliskan “Segera Dibayarkan Disposisi Bupati Kepada Kami Ini Merupakan Perintah Bupati Kami Punya KTP Nabire”. Saat dikonfirmasi terkait aksi ini, Kepala BPKAD Nabire, Slamet, SE, M.Si dalam pesan pendeknya mangatakan, saat ini Bansos harus dibayar secara selektif kepada masyarakat dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Kata dia, bantuan sosial diatur dalam Permendagri No.32/2011 tentang pemberiaan hibah dan bantuan sosial, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir nomor 13/2018. Dalam Permendagri tersebut dijelaskan bahwa bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat dengan sejumlah syarat. Diantaranya, ada proposal/surat permohonan kepada Bupati Cq. Sekda, memiliki KTP asli daerah domisili dalam hal ini KTP Nabire, memiliki nomor rekening Bank Papua, ada Memo Bupati, yang bersangkutan bukan berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, dan penerima Bansos harus mampu membuat SPJ atas dana yang diterimanya. Selanjutnya, kata Slamet, jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi maka hal itu akan dibahas dalam sidang APBD-P tahun berjalan untuk membahas sumber dana yang akan ditetapkan. Terkait tuntutan dari massa yang mendatangi Kantor BPKAD Nabire, dirinya belum tahu pasti apakah tuntutan tersebut sudah sesuai aturan atau belum, karena dirinya belum melihatnya sendiri. “Jika syaratnya sudah terpenuhi, pertanyaannya, apakah dananya sudah tersedia untuk membayar mereka ? Kapan dapat dibayar bagi yang sudah lengkap ?” kata Slamet. Dikatakan, proses penganggaran harus ditempuh dengan membuat agenda dalam RAPBD-P tahun 2020. Sementara jika ada disposisi, harus melalui rapat TAPD tentang ketersediaan sumber dananya. “Jika ada sumber dananya, berarti bisa dengan membuat SK Bupati tentang bantuan sosial yang tidak direncanakan,” kata Slamet. Pantuan media ini saat aksi di halaman Kantor BPKAD Nabire, sepanjang hari mulai pukul 07.30 hingga selesai aktifitas kantor 14.30 WIT, sejumlah ASN yang bekerja di Kantor BPKAD belum bisa melaksanakan aktivitas kerja sebagaimana biasa. Hal ini disebabkan karena adanya aksi sejumlah orang yang menuntut pembayaran proposal bantuan sosial. Masyarakat datang awalnya menempelkan kertas didepan pagar kantor tersebut bertuliskan ‘Segera dibayarkan disposisi Bupati kepada kami ini merupakan perintah Bupati Nabire kepada kami punya KTP Nabire’. Dan di kesempatan itu, masyarakat diterima oleh Kabid Belanja Yulius Edowai dan pihak Polres Nabire di halaman kantor BPKAD Nabire untuk memberikan petunjuk atau arahan yang jelas hingga masyarakat yang datang dapat mendengarkan dengan baik dan bisa senang menerima hingga tak ada keributan apapun yang terjadi. Dikatakan Pdt. Sakarias Degei, pihaknya palang kantor keuangan ini karena Bupati Nabire sudah memberikan memo disposisi dari tiga bulan lalu hingga kini jalan empat bulan. Namun pihak keuangan dalam hal ini Kepala BPKAD belum membayarkan kepada masyarakat. Selagi pihak keuangan mereka belum membayarkan hal ini, aktivitas perkantoran juga akan macet. Karena pihaknya akan palang terus sampai mereka bayar. “Kami tidak tahu namanya musibah datang tiba-tiba hanya karena datang lihat disini, jadi sementara kami akan menunggu sampai pencairan dana keluar. Kami siap menunggu disini yang penting sarana prasarana perabot kantor, kami tidak akan ganggu lagi itu yang paling penting,” ujar salah seorang pemuda. “Kami menunggu Kepala BPKAD datang bayar kami punya hak dulu, karena kami menunggu sesuai memo bupati sehingga segera dihubungi. Karena kami punya hak menuntut, bila perlu segera telepon sampaikan dulu bagaimana proses selanjutnya,” tambahnya. Pada kesempatan itu Kabid Belanja, Yulius Edowai, mengatakan kepada massa untuk memnberikan nomor HP kepada pegawai di BPKAD. Ketika Kepala BPKAD sudah kembali dari dinas luar daerah, pihaknya akan menghubungi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. “Intinya tadi saya sudah sampaikan kepada kalian, bupati dan Kepala BPKAD mereka dua sedang keluar daerah yang punya kewenangan pimpinan daerah dan kas daerah, jadi kalau kami disini semua tidak berhak mengambil kebijakan. Memang kita tidak dapat titik temu artinya ada beberapa terjadi masalah dan lain sebagainya, dan untuk itu kami bawahan pesan simpan nomor HP saja, suatu ketika kedua pejabat datang kami mudah telepon agar jelas semua,” kata Edowai. (modes/ros)
Bagikan artikel ini



