Bupati Nabire Perintahkan Tim Dinas Cek Sekolah dan Rumah Guru di Wilayah 3T
“Untuk memastikan kerusakan sekolah dan rumah guru di daerah 3T, saya berikan waktu dua minggu ke depan tim Dinas Pendidikan harus turun lapangan untuk mendata semua itu,” tegas Mesak.

NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi sekolah dan rumah guru di wilayah tertinggal, terluar dan terpencil (3T). Tim dari Dinas Pendidikan diminta turun langsung ke lapangan dalam dua pekan untuk memastikan kondisi riil fasilitas pendidikan di daerah.
Perintah tersebut disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai saat menutup pertemuan bersama seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Nabire di Aula Persada SMA Negeri 2 Nabire, Rabu (18/10).
Mesak mengatakan, pendataan tidak boleh hanya mengandalkan laporan administrasi dari sekolah. Tim Dinas Pendidikan harus melihat langsung kondisi bangunan sekolah maupun rumah yang disediakan bagi guru di wilayah 3T.
“Untuk memastikan kerusakan sekolah dan rumah guru di daerah 3T, saya berikan waktu dua minggu ke depan tim Dinas Pendidikan harus turun lapangan untuk mendata semua itu,” tegas Mesak.
Ia meminta hasil pendataan segera dilaporkan kepada pemerintah daerah setelah tim menyelesaikan tugas lapangan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pembahasan bersama untuk menentukan langkah penanganan.
Menurut Mesak, Pemkab Nabire telah menyiapkan perhatian khusus terhadap fasilitas pendidikan di wilayah 3T. Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan pembangunan rumah guru serta rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan mulai mendapat perhatian dalam program tahun 2027.
“Setelah kegiatan turun lapangan ke semua sekolah yang berada di daerah 3T, tim Dinas harus secepatnya melaporkan semuanya kepada Bupati agar dibicarakan bersama dengan tim yang ada di kabupaten,” ujarnya.
Rumah Guru Jadi Faktor Penting
Mesak menilai keberadaan rumah guru menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan tenaga pendidik dapat menetap dan menjalankan tugas di wilayah terpencil.
Menurut dia, pembangunan rumah guru dan perbaikan fasilitas sekolah harus berjalan beriringan dengan penataan serta pemerataan guru.
Dengan fasilitas yang lebih layak, diharapkan sekolah-sekolah di wilayah 3T dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara maksimal.
“Diharapkan dengan pembangunan rumah guru dan gedung sekolah yang rusak, semua sekolah yang berada di daerah 3T bisa berjalan secara maksimal,” katanya.
Namun, pembangunan infrastruktur saja dinilai belum cukup. Pemerintah juga harus memastikan guru yang ditempatkan benar-benar berada di sekolah dan menjalankan tugasnya.
Karena itu, Bupati kembali meminta Dinas Pendidikan segera melakukan penataan data tenaga pendidik sehingga kebutuhan guru setiap sekolah dapat diketahui secara jelas.
Tiga Kategori Guru
Mesak mengatakan, pemerataan tenaga pendidik harus dilakukan dengan melihat seluruh sumber daya guru yang tersedia di Kabupaten Nabire.
Saat ini, menurut dia, terdapat tiga kategori tenaga pendidik yang bekerja di sekolah-sekolah Nabire, yakni guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), serta guru kontrak daerah.
“Untuk itu selaku Bupati Kabupaten Nabire meminta kepada kepala dinas, sekretaris dan seluruh kepala bidang agar membuat gebrakan dengan cara pemerataan guru di semua sekolah,” ujarnya.
Ia meminta penempatan guru tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sekolah-sekolah di distrik yang jauh dari pusat pemerintahan juga harus mendapatkan perhatian yang sama.
Ukur Pendidikan dari Daerah Terjauh
Mesak menegaskan, ukuran kemajuan pendidikan Kabupaten Nabire tidak boleh hanya dilihat dari sekolah-sekolah yang berada di pusat kota.
Ia menyebut sejumlah distrik seperti Dipa, Menou, Siriwo, Yaur dan Wapoga sebagai wilayah yang harus menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan pendidikan.
“Untuk mengukur kemajuan pendidikan di Kabupaten Nabire, kita harus mulai dari Distrik Dipa, Menou, Siriwo, Yaur, Wapoga dan juga distrik lain. Jangan mengukur kemajuan pendidikan dari kota saja,” tegasnya.
Menurut Bupati, kualitas pendidikan harus tercermin dari kemampuan siswa di seluruh wilayah, termasuk mereka yang bersekolah di daerah terpencil.
Ia bahkan menyoroti masih adanya kesenjangan antara anggapan mengenai kualitas tenaga pendidik dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Guru itu orang-orang berkualitas, tetapi faktanya ada anak ikut ujian tetapi tidak tahu membaca,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pembenahan pendidikan Nabire tidak cukup hanya dengan menambah jumlah guru atau membangun gedung sekolah. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan guru hadir, mengajar, dan mampu memberikan hasil nyata bagi peserta didik, terutama di wilayah 3T. (des)
Bagikan artikel ini



