Bupati Tekankan Transparansi Keuangan Kampung, Anggaran Harus Tepat Sasaran
Kegiatan ini mengusung tema ‘Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa’.

NABIRE - Bupati Nabire, Mesak Magai, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan keuangan kampung. Ia meminta setiap anggaran yang dikelola pemerintah kampung digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Mesak Magai saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula KSK Nabire, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini mengusung tema ‘Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa’.
Dalam sambutannya, Mesak menyampaikan workshop tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan kampung, mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kampung.
Menurutnya, kampung merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara bertanggung jawab sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
“Anggaran kampung bukan sekadar angka atau dokumen administrasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan, lebih dari itu, kepada Tuhan yang Maha Esa. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Ia menekankan, setiap program yang dibiayai melalui anggaran kampung harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan prioritas pembangunan. Proses perencanaan pun perlu melibatkan masyarakat melalui musyawarah agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Mesak juga meminta peserta workshop mengevaluasi secara objektif berbagai persoalan yang masih terjadi, seperti kelemahan administrasi, keterlambatan pelaporan, ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, hingga kendala penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan pembelajaran dan perbaikan bersama agar tidak terus berulang setiap tahun.
#Lima Hal Harus Diperhatikan
Dalam kesempatan itu, Bupati Nabire menekankan lima hal penting dalam pengelolaan keuangan kampung.
Pertama, peningkatan kapasitas aparatur kampung, mulai dari kepala kampung, sekretaris kampung, bendahara atau kaur keuangan, hingga seluruh perangkat kampung agar memahami tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kedua, penerapan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Karena itu, informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan perlu disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, ketepatan sasaran penggunaan anggaran. Program pembangunan harus mengacu pada kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah serta prioritas pembangunan kampung.
Keempat, ketertiban administrasi dan pelaporan. Seluruh perangkat kampung diminta memastikan pencatatan, pengarsipan dokumen, penatausahaan dan pelaporan keuangan dilakukan secara lengkap, benar dan tepat waktu.
Kelima, pengawasan dan pembinaan berkelanjutan. Perangkat daerah terkait dan pemerintah distrik diharapkan terus memberikan pendampingan serta evaluasi agar berbagai persoalan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak dini.
Mesak juga mengingatkan aparatur kampung agar menjunjung tinggi integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Jika ditemukan kekurangan atau kesalahan administrasi, ia meminta agar segera dilakukan perbaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang baik. Namun, keberhasilan pengelolaan keuangan kampung tidak hanya bergantung pada pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan komitmen, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh aparatur kampung serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap workshop tersebut menghasilkan langkah konkret, mulai dari perbaikan administrasi keuangan, peningkatan kualitas perencanaan, percepatan penyelesaian laporan hingga peningkatan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, mengatakan kewenangan dan dukungan anggaran yang diberikan pemerintah kepada kampung harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, dana desa merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan, memperkuat kemandirian kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan. Sejumlah kampung telah berkembang melalui berbagai inovasi, sementara kampung lainnya masih memerlukan penguatan dalam pengelolaan keuangan, pembangunan dan akuntabilitas kinerja.
“Ini tentu memerlukan upaya sungguh-sungguh secara bersama-sama untuk menularkan berbagai inovasi dari kampung-kampung yang sudah baik kepada kampung-kampung yang masih tertinggal, termasuk kampung-kampung yang ada di Kabupaten Nabire,” ujar Catur.
Ia menjelaskan, BPKP berkepentingan untuk berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan, pembangunan dan aset kampung, termasuk pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes).
Berdasarkan hasil pengawasan BPKP yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, pengelolaan dan akuntabilitas keuangan, pembangunan, BUMDes, serta aset kampung masih perlu diperkuat, termasuk di Kabupaten Nabire.
Karena itu, Catur mengingatkan para kepala distrik dan kepala kampung agar mengelola keuangan serta aset kampung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan pendapatan kampung secara optimal untuk membiayai program pembangunan yang telah direncanakan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui workshop tersebut, ia berharap pemahaman aparatur kampung mengenai tata kelola keuangan semakin meningkat, disertai komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab.
Workshop ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, yang bertindak sebagai moderator; Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Yuris Rawando; Kepala KPPN Nabire, Slamet Riyanto serta Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Dr. Arman Sahri Harahap, selaku narasumber. Kegiatan tersebut juga diikuti para kepala distrik dan kepala kampung se-Kabupaten Nabire.
Pemerintah Kabupaten Nabire berharap evaluasi ini dapat mendorong pengelolaan keuangan kampung yang semakin tertib dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan berjalan efektif, pelayanan publik meningkat dan kemandirian kampung dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (amd)
Bagikan artikel ini



