Curanmor, Penjambretan Kembali Marak !
NABIRE - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penjembretan kembali marak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Nab
Bagikan
NABIRE - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penjembretan kembali marak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Nabire. Tercatat awal tahun 2020 ini terdapat 3 kasus Curanmor dan 2 kasus jambret terjadi dengan perkiraan kerugian materil hingga puluhan juta rupiah. Selain dibutuhkan keestrahati-hatian masyarakat, kasus ini semestinya perlu dilakukan penindakan tegas dan segera diminimalisir, bahkan diungkap hingga penegakan hukum agar pelakunya jerah sampai tak melakukan perbuatan yang sama. Dari beberapa sumber informasi yang diterima media ini, baik lewat pesan singkat Whatsapp maupun media sosial, untuk kasus Curanmor dan penjambretan terjadi bahkan di tempat umum. Salah satu yang masih hangat, kasus jambret dengan korban seorang ibu rumah tangga yang terjadi Senin, 17 Februari 2020 kemarin. Untuk itu, dengan maraknya kedua kasus tersebut, kiranya selain perlu adanya penegakan hukum dari pihak aparat keamanan dalam hal ini Polres Nabire, warga masyarakat juga diminta lebih berhati-hati ketika berkendaraan dan menyimpan (memarkirkan) kendaraan, lantaran saat ini pelaku masih berkeliaran bebas diluar sana. Ada bahasa, kejahatan terjadi bukan karena ada niat saja, melainkan adanya kesempatan. Jangan beri ruang bagi mereka, sedini mungkin kita mewaspadai hal-hal yang mungkin bisa terjadi kepada diri kita, keluarga maupun masyarakat sekitar.(wan)
Bagikan artikel ini



