NABIRE - Keributan yang melibatkan dua kelompok warga terjadi di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Sabtu (17/10/2026) siang. Perselisihan yang dipicu persoalan pembuangan sampah dan berujung pada miskomunikasi antarwarga tersebut mengakibatkan 12 orang mengalami luka-luka serta sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.

Wakapolres Nabire, Kompol Henri Alfredo Korwa, S.I.K., M.H., menjelaskan insiden tersebut bermula dari persoalan pembuangan sampah yang kemudian berkembang menjadi perselisihan antara kedua kelompok warga.

“Kronologis tadi berawal dari permasalahan sampah, membuang sampah. Akhirnya muncul miskomunikasi sehingga terjadi kejadian seperti tadi siang,” ujar Kompol Henri Alfredo Korwa saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak kepolisian, insiden tersebut menyebabkan 12 orang mengalami luka-luka. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang merupakan warga dari kedua kelompok yang terlibat perselisihan, dengan rincian sembilan orang dari satu kelompok dan dua orang dari kelompok lainnya.

Selain warga, satu personel kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka saat melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian.

Keributan tersebut turut mengakibatkan kerusakan terhadap sejumlah kendaraan. Tercatat satu unit kendaraan dinas kepolisian dan tujuh unit mobil milik masyarakat atau kendaraan SPK mengalami kerusakan akibat lemparan batu maupun benda keras.

Untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya keributan susulan, Polres Nabire mengerahkan sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Nabire, Brimob Batalyon C, serta dukungan personel Polda Papua Tengah.

Menurut Wakapolres, pengamanan dilakukan secara intensif untuk mengendalikan situasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk jumlah personel, kita turunkan sore ini 100 personel dari Polres maupun Brimob Batalyon C. Sampai malam, personel kami masih tetap disiagakan,” tegasnya.

Penyiagaan personel tersebut merupakan langkah antisipasi agar ketegangan tidak kembali meningkat dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau kedua kelompok warga agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Wakapolres juga meminta seluruh pihak untuk berpedoman pada surat pernyataan dan kesepakatan damai yang sebelumnya telah dibuat bersama di ruang Satreskrim Polres Nabire.

Kepolisian berharap kedua kelompok dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan serta mengedepankan dialog guna mencegah konflik berkepanjangan.

Dengan langkah pengamanan dan imbauan yang disampaikan, Polres Nabire berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dapat kembali kondusif serta tidak terjadi aksi balasan yang berpotensi menimbulkan korban maupun kerugian material tambahan.

Perselisihan di BMW Dipicu Pembuangan Sampah Plastik, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Perselisihan antara Penias Somau dan Austinus Pigome yang terjadi pada Sabtu 17 Oktober 2026 di seputaran Kelurahan Bumi Wonorejo (BMW), sesungguhnya hanya gegara sampah plastik, bukan akibat sampah sisa plastik Makanan Bergisi Gratis (MBG), namun dari perselisian itu kedua pihak telah sepakat untuk berdamai.

Untuk itu, menurut kepala suku besar wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, yang turun lansung di lokasi kejadian perselisihan dalam siaran persnya menuliskan, perselisihan itu bermula dari pembuangan sampah plastik ke halaman tetangga Agustinus Pigome yang kerap disapa Agus Pigome yang disebut sebagai pihak yang membuang sampah.

Sementara Penias Somau merupakan pihak yang merasa dirugikan, uraian mengenai pemicu perselisihan tersebut tidak tercantum dalam surat kesepakatan yang diperlihatkan, namun dalam surat tersebut kedua pihak menyatakan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan berdamai serta saling meminta maaf.

Sementara mengenai korban dan kerusakan barang masing-masing pihak menyatakan bertanggung jawab atas pihaknya sendiri, bahkan kedua belah pihak juga menyepakati bahwa apabila terjadi persoalan setelah perdamaian ini merupakan permasalahan baru dan tidak berkaitan dengan perselisihan yang telah terjadi sebelumnya.

Untuk itu, kedua belah pihak telah menyatakan untuk berdamai dan kesepakatan damai itu dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan masing-masing pihak telah bertanda tangan untuk berdamai serta sejumlah saksipun telah ikut menyaksikan berita acara perdamaian yang juga turut menjadi saksi kepala suku besar wilayah adat Meepago, Melkias Keiya.

Sehingga dalam tulisan pesan singkat Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, kepada Papuapos Nabire mengatakan, perdamaian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga tali persaudaraan, kebersihan, menghormati tetangga serta menjaga kebersihan lingkungan dan permasalahan ini telah selesai melalui dialog persoalan antara individu hendaknya tidak diperluas menjadi pertentangan antar suku,” tulis Keiya. (luk/des)