DPR Papua Tengah Akan Panggil Kapolda Jelaskan Perkembangan Kasus Dogiyai Berdarah
Diben Elaby menerima aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (Ipmado) se-Kota Nabire di Depan Gedung DPR Papua Tengah, Senin (28/09/2026).

NABIRE — Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, memastikan pihaknya akan mengundang Kapolda Papua Tengah untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Dogiyai Berdarah yang terjadi pada akhir Maret 2026.
Pernyataan itu disampaikan Diben saat menerima aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (Ipmado) se-Kota Nabire yang mendatangi Gedung DPR Papua Tengah, Senin (28/09/2026). Para mahasiswa mempertanyakan perkembangan proses penegakan hukum atas peristiwa yang menimbulkan korban tersebut.
Dalam penyampaian aspirasinya, Ipmado menilai peristiwa tersebut telah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat Dogiyai. Kekerasan yang terjadi juga disebut meninggalkan trauma bagi masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan orang tua.
Diben mengatakan, persoalan keamanan di Papua, khususnya Papua Tengah, menjadi perhatian DPR Papua Tengah dan sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Menurut dia, dalam persoalan keamanan dan penegakan hukum, DPR Papua Tengah memiliki mitra kerja, yakni Polda Papua Tengah. Karena itu, DPR akan meminta penjelasan langsung dari Kapolda mengenai perkembangan penanganan kasus Dogiyai Berdarah.
“Kami akan mengundang Kapolda untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus Dogiyai ini, karena sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi terbaru mengenai proses penanganannya,” kata Diben.
Ia mengakui DPR Papua Tengah hingga kini belum memperoleh penjelasan terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut. Hal itu pula yang kembali dipertanyakan mahasiswa dalam penyampaian aspirasi mereka.
Diben berharap pertemuan dengan Kapolda nantinya dapat memberikan gambaran mengenai langkah-langkah hukum yang telah dilakukan, baik kepada DPR Papua Tengah maupun mahasiswa dan masyarakat Dogiyai.
Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai proses hukum penting bagi masyarakat, terutama keluarga korban, agar mereka mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.(amd)
Bagikan artikel ini



