NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire menggelar konsultasi publik guna menjaring masukan dan merumuskan isu-isu strategis pengelolaan lingkungan hidup. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyusun arah pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk periode 20 tahun mendatang, yakni dari tahun 2026 hingga 2046.

Pemerintah Kabupaten Nabire menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat krusial dalam memetakan berbagai tantangan lingkungan yang ada. Proses pengumpulan masukan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah daerah, organisasi masyarakat hingga para pemerhati lingkungan di Kabupaten Nabire.

Dalam proses penjaringan aspirasi tersebut, teridentifikasi sebanyak enam isu strategis lingkungan hidup yang memerlukan perhatian serius dan penanganan secara terpadu. Berbagai persoalan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan serta daya dukung wilayah Kabupaten Nabire di masa yang akan datang.

Salah satu fokus utama yang disoroti adalah maraknya alih fungsi lahan serta pengelolaan sampah yang belum optimal. Selain itu, ancaman dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta penanganan pencemaran lingkungan juga masuk dalam daftar prioritas yang harus segera ditanggulangi demi kelestarian daerah.

Tidak hanya aspek fisik lingkungan, aspek sosial budaya turut menjadi perhatian penting dalam kajian tersebut. Pemberdayaan masyarakat adat serta perlindungan wilayah-wilayah adat diakomodasi secara khusus agar tetap terjaga dan terintegrasi dengan baik dalam perencanaan tata ruang wilayah.

Seluruh masukan yang terkumpul dari para pemangku kepentingan tersebut nantinya akan diolah secara mendalam oleh tim tenaga ahli. Hasil olahan data dan aspirasi ini bakal dibahas kembali pada pelaksanaan Konsultasi Publik Kedua (KP2) untuk penyempurnaan dokumen.

Dokumen akhir yang disusun oleh DLH Kabupaten Nabire ini berupa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dokumen ini nantinya menjadi pijakan utama aspek lingkungan yang akan disandingkan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nabire.

Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan dokumen tersebut tepat waktu.

“Kami targetkan sebelum Desember sudah selesai. Mungkin dua minggu ke depan lagi kami lanjutkan dengan KP2. Jadi, sebelum Desember dokumen ini harus sudah selesai,” kata Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., saat diwawancarai awak media di Aula RRI Nabire, Selasa, 20 Oktober 2026. (sam)