Komisi B DPRD Nabire Tinjau Kesiapan Pelabuhan Laut Samabusa
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Bidang Perekonomian dan Sosial Budaya, Selasa (14/07) meninjau langsung ke Pelabuhan
NABIRE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Bidang Perekonomian dan Sosial Budaya, Selasa (14/07) meninjau langsung ke Pelabuhan Laut Samabusa pukul 09.000 WIT.
Komisi B DPRD Kabupaten Nabire yang diketuai Udin Mardin, didampingi sejumlah anggota lainnya, antara lain, Drs. Musa Malisa, A.pt, Yakobus Uwiya, Hj. Katherin Maruanaya, Suyono, David Kadepa, SE., Amandus Pigai, Marselus Mesak Mangopo.
Selain melakukan peninjauan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nabire, hal ini juga sebagai Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Nabire untuk yang pertama kalinya di masa periode 2019-2024, sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada sejumlah mitra kerja DPRD Kabupaten Nabire bidang masing-masing.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Nabire, Musa Malisa, A.pt mengatakan, maksud kunjungan kerja spesifik Komisi B DPRD Nabire ini adalah, melakukan peninjauan secara langsung kondisi infratsruktur Pelabuhan Laut dan transportasi sebagai perwujudan fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Dimana, Komisi B DPRD Kabupaten Nabire juga akan menginventarisir permasalahan yang terdapat dalam hal angkutan pelabuhan guna turut serta dalam membantu merumuskan kebijakan yang tepat, sehingga apa yang menjadi harapan warga masyarakat Nabire, terutama pengguna trasnportasi laut milik Pelni dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Selain itu, lanjutnya, tujuan dilaksanakannya Kunker ini dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas dewan, yakni melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Selanjutnya, bahwa dalam melaksanakan tugas komisi sebagaimana dimaksud DPRD wajib mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses atau mengadakan kunjungan kerja spesifik dalam masa sidang, yang hasilnya dilaporkan dalam rapat komisi untuk ditindaklanjuti.
Kunker DPRD Kabupaten Nabire, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nabire Petrus Christanto Maturbongs, S.SiT yang diwakili oleh Plt Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nabire, E. Rajagukguk mengatakan untuk kesiapan ruang tunggu masih dalam tahap pekerjaan dan dermaga juga masih dalam tahap dikerjakan, tetapi intinya bahwa, ketika pemerintah mengijinkan untuk membuka akses transportasi laut, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III siap melayani, dengan catatan sejumlah kesiapan terkait protokoler kesehatan pencegahan Covid–19 juga harus disiapkan terlebih dahulu secara terperinci dan baik.
Karena, hal ini menyangkut pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Nabire dan demi kepentingan dan kenyamanan warga masyarakat Kabupaten Nabire.(cad)
Bagikan artikel ini



