NABIRE - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Nabire menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka penyebaran HIV-AIDS di wilayah Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Nabire.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPA Kabupaten Nabire, Yonni Lámech Jimclif Niwari, saat ditemui oleh awak media di Aula Hotel Carmel pada Selasa (27/10/2026).

Dalam keterangannya, ia menjelaskan saat ini pihak KPA tengah memprioritaskan pembenahan internal kelembagaan agar koordinasi dan penanganan program dapat berjalan dengan lebih optimal.

“Kami di KPA ini baru pembenahan kelembagaan. Lalu untuk masalah kasus itu, kami belum sempat mengambil semuanya dari Dinas. Kami masih terfokus di kelembagaan, KPA ini harus pembenahan dulu,” ujar Yonni Lámech Jimclif Niwari.

Berdasarkan data terbaru hingga bulan September 2026, tercatat sebanyak 10.790 kasus di Kabupaten Nabire. Sementara itu, untuk cakupan keseluruhan di wilayah Provinsi Papua Tengah, jumlah kasus yang signifikan mencapai 19.504 kasus.

Menanggapi situasi tersebut, KPA Kabupaten Nabire terus menggenjot berbagai langkah strategis. Pada tahun 2026 ini, pihak KPA telah berupaya mengadakan pengadaan alat pemeriksaan. Ke depannya, KPA bersama Dinas Kesehatan melalui bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) akan memprioritaskan deteksi dini di setiap wilayah atau lokus yang dinilai rawan.

Terkait target pemerintah untuk mewujudkan kondisi bebas HIV-AIDS pada tahun 2030, Yonni menilai pencapaian tersebut memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kerja sama harus dimulai dari tingkat pemerintahan terendah, seperti kampung, kelurahan, distrik hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

“Kalau terkait program pemerintah, memang sudah dipublikasikan bahwa 2030 itu bebas HIV-AIDS. Cuma kalau internal kami di KPA, kita bisa sampai ke progres itu, apabila semua elemen masyarakat bekerja sama, bukan hanya KPA sendiri,” tuturnya.

Selain penguatan di tingkat akar rumput, KPA juga menekankan pentingnya peningkatan kegiatan sosialisasi serta kerja sama lintas sektoral yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga adat, tokoh agama, media massa, organisasi kemasyarakatan serta pemerintah daerah.

Dalam Rakor yang diselenggarakan itu, pihak KPA turut melibatkan kelompok rentan dan kelompok dukungan sebaya sebagai bagian dari mitra strategis penanggulangan.

Melalui Rakor ini, KPA Kabupaten Nabire menyampaikan dua harapan utama. Pertama, hasil pertemuan tersebut dapat menjadi acuan dasar untuk mendorong pemerintah daerah agar segera menghadirkan regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang penanggulangan HIV-AIDS. Kedua, terjalinnya kerja sama yang erat dan berkelanjutan di antara seluruh unsur pembangunan di daerah. (sam)