NABIRE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., memberikan penjelasan langsung terkait aksi demo yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nabire pada Selasa, 15 September 2026 kemarin.

“Saya menjelaskan kepada masyarakat, mewakili bapak Bupati, saya sudah sampaikan bahwa untuk P3K paruh waktu pada saat tes yang tidak memenuhi standar nilainya, maka itulah yang dikatakan P3K paruh waktu,” ujar Yulianus Pasang.

Ia menjelaskan, peserta yang memenuhi syarat nilai dinyatakan langsung sebagai P3K penuh waktu. Namun, bagi peserta yang nilainya tidak memenuhi syarat, BKD melakukan seleksi untuk menempatkan mereka ke dalam kategori P3K paruh waktu.

“Tindak lanjutnya waktu itu, yang seharusnya P3K paruh waktu ini, diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH),” ucap Sekda saat ditemui Papuapos Nabire, di ruang kerjanya Selasa (15/9/2026).

“Tetapi memang di tahun ini juga, setelah adanya pemangkasan anggaran dari pusat, semua kabupaten kota, provinsi dan bukan hanya Nabire, tetapi di seluruh Indonesia ini, karena kurangnya anggaran, sehingga untuk mengangkat daripada P3K paruh waktu, itu tidak ditindaklanjuti berkaitan karena anggaran kurang,” tegasnya.

Sebaliknya, ia membandingkan dengan situasi di luar Papua, di mana beberapa daerah bahkan telah mengesahkan dan merumahkan P3K paruh waktu karena pusat memangkas anggaran untuk pembayaran gaji mereka. Terkait perbedaan status, Sekda Nabire menegaskan, P3K paruh waktu dan penuh waktu memiliki aturan yang berbeda.

“Kalau P3K paruh waktu itu, maka kontraknya hanya satu tahun, sekali lagi kontraknya hanya satu tahun dan itu gajinya disesuaikan kemampuan daerah, banyak daerah diangkat, hanya gajinya misalnya 500 atau 1 juta,” terangnya.

Sebaliknya, P3K penuh waktu dianggap sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan besaran gaji yang berbeda dari pegawai kontrak biasa. Pemerintah Kabupaten Nabire berharap pada Januari 2027 mendatang, kebijakan terkait penyesuaian P3K paruh waktu menjadi penuh waktu yang dibiayai oleh pemerintah pusat dapat berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan masyarakat Nabire. (sam)