Lompat ke konten utama
Papuapos Jayapura

Pencarian

“Serahkan”

329 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Dinyatakan Lengkap, Berkas Tipid Pembunuhan Diserahkan
Nabire

Dinyatakan Lengkap, Berkas Tipid Pembunuhan Diserahkan

NABIRE - Dinyatakan lengkap berkas perkara tindak pidana pembunuhan (dengan sengaja merampas nyawa orang lain), Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (06/03/2024) sore.

Foto berita: Pj Gubernur Serahkan DPA TA 2024 Sebesar Rp4,8 T
Nabire

Pj Gubernur Serahkan DPA TA 2024 Sebesar Rp4,8 T

NABIRE – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,MM, pada Jumat (02/02/2024) menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebesar Rp.4.820.033.558. Total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Papua Tengah 2024 ini mengalami peningkatan kurang lebih 100,3 persen dibanding APBD perubahan tahun 2023 kemarin.

Foto berita: Pj Gubernur Ribka Haluk Serahkan 1 Unit Mobil Damkar
Nabire

Pj Gubernur Ribka Haluk Serahkan 1 Unit Mobil Damkar

NABIRE – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, menyerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol PP Provinsi Papua Tengah, Senin (20/11/23). Mobil Damkar diterima Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol PP, Victor Fun, S.Sos, M.Si. Setelah penyerahan kunci, dilangsungkan pemeriksaan mobil Damkar oleh Pj Gubernur Ribka Haluk, dan dilanjutkan tes kendaraan.

Foto berita: Pemda Nabire dan Bank Papua Serahkan Uang ke Keluarga Yamban
Nabire

Pemda Nabire dan Bank Papua Serahkan Uang ke Keluarga Yamban

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire dan Bank Papua menyerahkan uang lokasi pembangunan Bank Papua Cabang Nabire kepada Keluarga Yamban, Senin (6/11/23). Keluarga Yamban menerima uang dari Pemkab Nabire sebanyak Rp 1.310.000.000 dan Rp 500.000.000 dari Bank Papua. Saat penyerahan uang, Notaris Agustina, SH juga sempat membacakan surat yang menyatakan pihak keluarga Yamban sebelumnya telah menerima uang senilai Rp 190.000.000.