
Pakai Qris Pembeli Dikenakan Biaya Admin 0,3 Persen dari Penjual
NABIRE - Pembayaran mengunakan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) pembeli dikenakan biaya admin 0,3 %. Apakah antara pembeli dan penjual yang berikan kebijakan, terkait 0,3 % tersebut? Ataukah dari Bank Indonesia (BI) ada peraturan baru? Sehingga pihak media mengkonfirmasi ke pihak bank BRI Nabire yang menyediakan layanan Qris bagi nasabahnya, Senin (5/08/2024).









