Tanam Tapal Batas Adat Sudah Selesai
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan, tanam seng plat tapal batas adat jaga antara Suku Kamoro dengan Suku Mee sudah selesai.
Pencarian
42 artikel cocok dengan pencarian Anda.
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan, tanam seng plat tapal batas adat jaga antara Suku Kamoro dengan Suku Mee sudah selesai.
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan, tanam seng plat tapal batas adat jaga antara Suku Kamoro dengan Suku Mee sudah selesai.
DOGIYAI - Rekomendasi Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai pada 26 September 2024 lalu terkait rekomendasi tapal batas wilayah antar kabupaten.
DOGIYAI - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, sekaligus tokoh pemuda Papua Tengah menyatakan menyesal dengan pertemuan soal tapal batas yang difasilitasi Pemprov Papua Tengah bersama tiga kabupaten, masing-masing Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Timika, di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Ribka Haluk, Kamis (26/9/24) lalu.


SUGAPA - Sampai saat ini batas wilayah Kabupaten Intan Jaya dengan kabupaten tetangga masih bermasalah, lebih tepatnya merugikan Intan Jaya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya 8.152,70 KM2 persegi atau 815.270 hektar. Namun setelah diterbitkannya Permendagri nomor 57 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Mimika, Permendagri nomor 59 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai, serta Permendagri nomor 69 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya berkurang menjadi 5.334,45 KM2. Akibatnya luas wilayah Intan Jaya berkurang 2.818,25 KM2 atau 281.825 hektar.

SUGAPA - Sampai saat ini batas wilayah Kabupaten Intan Jaya dengan kabupaten tetangga masih bermasalah, lebih tepatnya merugikan Intan Jaya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya 8.152,70 KM2 persegi atau 815.270 hektar. Namun setelah diterbitkannya Permendagri nomor 57 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Mimika, Permendagri nomor 59 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai, serta Permendagri nomor 69 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya berkurang menjadi 5.334,45 KM2. Akibatnya luas wilayah Intan Jaya berkurang 2.818,25 KM2 atau 281.825 hektar.

NABIRE - Kepala Suku Besar 7 Suku (Dani, Damal, Amungme, Moni, Komoro, Mee, Nduga) Wilayah Timika Provinsi Papua Tengah, Decky Tenouye saat bertandang ke Kantor Redaksi Papuapos Nabire, Senin (19/08/24) dalam wawancara khusus, meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam hal ini Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,M.M agar segera memasukkan rancangan terkait pembahasan tapal batas wilayah kabupaten, yang ada di Provinsi Papua Tengah dan juga tapal batas wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Disepakati Bukit Rindu menjadi tapal batas antara Suku Mee dan Suku Wate. Sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu di Polres Nabire, di tapal batas tersebut dilakukan pemasangan papan plat tapal batas.

NABIRE - Bebearapa bulan lalu telah terjadi sengketa tanah di wilayah Distrik Uwapa (Topo). Pada tingkat penyelesainnya juga disepakati akan dilakukan pemasangan tapal batas yang jelas. Pemasangan tapal batas yang jelas direncanakan akan dihadiri Pj Gubernur Papua Tengah, Bupati Nabire, Dandim 1705/Nabire, Kapolres Nabire dan para kepala suku.