
229 ASN NIP Bodong, Gajinya Akan Dihentikan
NABIRE - Di awal bulan Agustus 2022 ini, sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) bodong, gajinya akan dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire.
Pencarian
327 artikel cocok dengan pencarian Anda.

NABIRE - Di awal bulan Agustus 2022 ini, sebanyak 229 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) bodong, gajinya akan dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire.

NABIRE – Aparat Sipil Negara (ASN) ber-eselon (menduduki jabatan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire yang berniat pindah ke Provinsi Papua Tengah, harus mundur dari jabatan. ASN yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan. Surat pernyataan tersebut disertakan bersama surat permohonan (peralihan) ke pemerintah Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Untuk mengisi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintahan Provinsi Papua Tengah (PT) bukan saja dari 8 kabupaten yang ada di wilayah Provinsi PT saja. Tetapi ada juga ASN yangdi ambil dari provinsi induk yakni Provinsi Papua. Dan juga ada ASN yang diambil dari kementerian dan lembaga tinggi negara.

NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire siap untuk menjawab kebutuan Aparat Sipil Negara (ASN) yang akan dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua. Apabila ada kabupaten lain tidak mampu memenuhi kuota masing-masing kabupaten, Nabire siap untuk melengkapi kekurangan kuota ASN dari daerah lain untuk melengkapi kebutuhan ASN di provinsi baru.

NABIRE | PAPUAPOS NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si menegaskan jika pada bulan Agustus 2022 mendatang, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) ‘bodong’ akan diberhentikan. Hal ini ditegaskan Bupati Mesak Magai kepada Papuapos Nabire melalui sambungan telepon, Sabtu (23/7/22) tadi malam.

NABIRE - Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pramubhakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Nabire diminta untuk tetap meningkatkan komunikasi dalam bekerja serta disiplin.

NABIRE – Mensikapi situasi akhir-akhir ini di lingungan pemerintahan, serta memasuki hari besar keagamaan (lebaran, red), Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, memberikan penegasan kembali terkait pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN Kabupaten Nabire. Bupati Mesak memberikan batasan-batasan mana ULP dan THR yang bisa diproses (dibayarkan, red) dan mana yang tidak bisa dibayarkan.

NABIRE - Kamis, 28 April 2022, Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire bersama pengusaha pemasok sembilan bahan pokok (Sembako) di daerah ini akan menggelar pasar murah bagi aparat sipil negara (ASN) di halaman kantor Bupati Nabire. Pasar murah tersebut digelar menyongsong hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

NABIRE - Usai menjadi pemimpin apel di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) pada Rabu (13/4/22), Sekda Nabire, Herman Kayame, ST, MT, langsung menuju seluruh rungan kerja para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda Kabupaten Nabire. Sekda Nabire langsung mengecek absen para pegawai di lingkungan Setda.

NABIRE - Sebelum membacakan sambutan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si, Plt. Sekda Nabire, Herman Kayame, ST, MT menyampaikan tiga hal kepada Apratur Sipil Negara (ASN), Senin (4/4/22), saat apel bersama di halaman kantor Bupati Nabire.