Lompat ke konten utama
Papuapos Jayapura

Pencarian

“Status”

61 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Status dan Hak Guru P3K Masih Tidak Jelas
Nabire

Status dan Hak Guru P3K Masih Tidak Jelas

NABIRE - Pada awal tahun 2023 Pemerintah Provinsi Papua telah mengembalikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru SMA dan SMK ke masing–masing kabupaten/kota melalui SKPP. Selain itu, juga dikembalikan para tenaga guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hingga memasuki bulan keempat di tahun 2023 ini para tenaga guru P3K di Nabire status dan haknya tidak jelas. Para guru P3K terus bertanya–tanya soal status dan haknya yang belum ada kejelasan dari pihak terkait.

Foto berita: Penetapan Status DPO Ketua KNPB Dogiyai 'Hoax'
Pemda Dogiyai

Penetapan Status DPO Ketua KNPB Dogiyai 'Hoax'

DOGIYAI - Menanggapi peredaran isu yang beredar tentang penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai, PLH Kapolres Dogiyai, Kompol Samuel D. Tatiratu, S.I.K menggelar press Conference bertempat di Mapolres Dogiyai, Minggu (29/05/22).

Foto berita: Jika Status Guru SMA dan SMK Dikembalikan Akan Timbul Banyak Masalah
Nabire

Jika Status Guru SMA dan SMK Dikembalikan Akan Timbul Banyak Masalah

NABIRE - Kepala SMK Petra Nabire, Yakobus Jitmau, S.Pd secara tegas mengatakan, jika status guru SMA dan SMK dikembalikan menjadi pegawai kabupaten/kota, akan menimbulkan banyak masalah baru. Sehingga dirinya menyarankan agar pemerintah tidak usah mewacanakan guru SMA dan SMK dikembalikan status pegawainya dari provinsi ke kabupaten/kota lagi.