Karantina Musnahkan 4 Ayam Bangkok dari Makassar
NABIRE - Karantina Pertanian wilayah kerja Nabire, Selasa (18/11) melakukan pemusnahan 4 ekor Ayam (unggas dewasa) jenis Ayam Bangkok dari Makassar. Pemusnahan hewan ternak ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan
