JPU Tuntut ABH 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pembunuhan berencana di Kabupaten Nabire dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Pencarian
10 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pembunuhan berencana di Kabupaten Nabire dengan pidana penjara selama 10 tahun.
“Siapa yang mendalilkan, dialah yang membuktikan. Jaksa mendalilkan Pasal 459 KUHP, maka dia wajib membuktikannya,” ujar Fadly usai mengikuti sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Kamis (27/8/2026).
Kuasa hukum Anak Berhadapan Hukum (ABH), tersangka dalam kasus pembunuhan remaja di Waroki, menyampaikan perkembangan terbaru proses hukum perkara tersebut.
Kuasa hukum Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AWS, Dr. Mochammad Fadly Fitri, S.H., M.H., mengaku belum bertemu keluarga korban.
Kasus pembunuhan seorang remaja perempuan di Waroki, Kabupaten Nabire, memasuki babak baru. Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara tersebut akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Senin (24/8/2026) pagi.
NABIRE - Penyerahan anak dan Barang Bukti (BB) dalam perkara Tindak Pidana (Tipid) penganiayaan yang menyebabkan korban Meninggal Dunia (MD) diserahkan Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (21/02/2025) sekitar pukul 16.00 WIT, oleh unit Reskrim Polsek Nabire Barat (Nabar), Kepolisian Resor Nabire.
NABIRE - Kepala Kepolisian Resor Nabire memimpin Upacara Korp Raport dan serah terima jabatan (Sertijab) lima (5) pejabat serta mewisuda Pur
NABIRE - Belum lama ini, Kepolisian Resor Nabire melalui Polsek Kota (Polsekta) Nabire menggelar kegiatan pembekalan dan pemantapan tim resp