Tunjang Input Gaji ASN Lewat SIPD, Bendahara OPD Deiyai Ikuti Pelatihan Teknis
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Aula BPKAD, Tigido, Waghete, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Pencarian
327 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Aula BPKAD, Tigido, Waghete, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jumat Bersih," ujar Sekda Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., saat memberikan keterangan resmi via telepon seluler, Jumat (23/10/2026).
Ketua Tim Sensus Ekonomi 2026 BPS Kabupaten Nabire, Abimanyu Adi Kusuma, menjelaskan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ribuan ASN tersebut belum terdata secara rinci. Salah satu kendala utamanya adalah keterbatasan waktu dan tingginya mobilitas para pegawai.
Dalam arahannya, Meki mengapresiasi dedikasi para ASN yang selama ini turut mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Papua Tengah sebagai daerah otonom baru (DOB).
Secara rinci, total 1.318 peserta Latsar ini terdiri dari CPNS THK2: 520 orang, CPNS Formasi Umum: 438 orang, CPNS P3K: 134 orang, CPNS Formasi 2024: 77 orang dan CPNS Formasi 2023: 42 orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menyampaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mematuhi ketentuan jam kerja harian secara konsisten.
“Kami berharap semoga ilmu yang didapat selama dua hari ini dapat membantu menunjang aktivitas pekerjaan dan pelayanan di kantor setiap OPD masing-masing,” ujar Joice.
Bimtek tersebut menghadirkan Direktur Lembaga Best Computer Nabire, Alief Muhammad, S.Kom., sebagai narasumber tunggal. Ratusan peserta ASN mendapat materi sekaligus pendampingan praktis untuk meningkatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi yang sehari-hari menjadi bagian penting dari pekerjaan administrasi pemerintahan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.