Sekda Tegaskan Kedisiplinan ASN dan P3K hingga Daerah 3T
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menyampaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mematuhi ketentuan jam kerja harian secara konsisten.
Pencarian
22 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., menyampaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mematuhi ketentuan jam kerja harian secara konsisten.
Namun faktanya para guru yang diangkat dengan perjanjian kontrak ini lebih dominan dan lebih banyak yang bertugas di kota, bahkan ada juga guru P3K yang telah ditunjuk menjabat kepala sekolah, karena banyak sekolah yang ada di daerah 3T kekosongan tenaga guru.

NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian akan memaksimalkan program fisik, dan kemungkinan juga non fisik di dan untuk daerah terpencil, terluar dan terjauh (3T) di seluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Sebanyak 7 kepala sekolah tingkat SMP yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T), pada Rabu (13/4/22) telah menerima naskah soal ujian sekolah. Naskah ujian ini diserahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP/MTs Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Selpiana Magai, S.Si dan diterima langsung oleh perwakilan 7 kepala sekolah daerah 3T.

NABIRE - Persoalan dana rutin bagi 5 SMP yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) dikabarkan untuk tahun 2022 ini sudah tidak ada lagi. hal ini membuat 5 kepala Sekolah daerah 3T secara terpaksa harus memutar otak.

NABIRE - Kembali 5 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) menanyakan dana rutin bagi sekolah yang dipimpinnya. Sebab pada awalnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd mengatakan, untuk dana rutin bagi 5 SMP yang ada di daerah 3T dipastikan aman.

NABIRE - Kembali 5 Kepala Sekolah (Kepsek) SMP yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) menanyakan dana rutin bagi sekolah yang dipimpinnya. Sebab pada awalnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd mengatakan, untuk dana rutin bagi 5 SMP yang ada di daerah 3T dipastikan aman.
NABIRE - Mulai tahun pelajaran 2022, Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Pendidikan telah tetapkan ada kenaikan dana rutin bagi sekolah dasar (SD) yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (daerah 3T).
NABIRE - Beberapa orang kepala sekolah SD dan SMP yang ada di wilayah bagian barat Nabire di wilayah Distrik Yaur dan Teluk Umar kembali curhat kepada media ini. Diskusi (curhat, red) di seputar halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, terjadi Kamis (27/1/22).