Tim Gabungan Satgas Berhasil Amankan Dua Pelaku Kasus Pembunuhan
Penangkapan yang berlangsung pukul 05.31 WIT ini sempat diwarnai ketegangan.
Pencarian
49 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Penangkapan yang berlangsung pukul 05.31 WIT ini sempat diwarnai ketegangan.
Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 1 September 2026.
HUKUM pidana Indonesia kembali menghadapi ujian berat dalam menyelaraskan rasa keadilan masyarakat dengan kepastian hukum formal. Dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) yang dilakukan oleh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), tuntutan dan ancaman pidana penjara maksimal secara absolut dikunci pada angka 10 tahun penjara, meskipun korbannya juga merupakan seorang anak.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pembunuhan berencana di Kabupaten Nabire dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Pengadilan Negeri (PN) Nabire kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan seorang anak perempuan di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Kamis (27/8/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sekitar 10 saksi.
“Siapa yang mendalilkan, dialah yang membuktikan. Jaksa mendalilkan Pasal 459 KUHP, maka dia wajib membuktikannya,” ujar Fadly usai mengikuti sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Kamis (27/8/2026).
Sebelum memberikan keterangan, para saksi menjalani pengambilan sumpah sekitar pukul 11.15 WIT di hadapan majelis hakim.
Sidang perdana kasus pembunuhan remaja CK di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nabire pada Senin, 24 Agustus 2026.
Sidang yang akan digelar pada pukul 10.00 WIT sampai selesai, beragendakan pembacaan perlawanan atas dakwaan penuntut umum.
Massa simpatisan korban pembunuhan di Waroki memadati ruas jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Nabire. Kehadiran massa simpatisan dalam rangka turut mengkawal jalannya proses hukum.