NABIRE – Badan Pelayanan Pajak Retribusi Daerah Nabire (BPPRD) dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Setda Nabire mengakhiri penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) semerawut di area dalam Pasar Oyehe pukul 12 siang, Senin (5/3) kemarin. Kepala BPPRD Nabire, H. Ganis Komarinato, menyerakan tugas penuh kepada Sekretaris BPPRD Nabire untuk menindaklanjuti soal tata tertib didalam Pasar Oyehe. Sementara itu, Sekretaris BPPRD Fatmawati menyampaikan, karena Pasar Oyehe adalah aset Pemerindah Daerah (Pemda) Nabire guna dan untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata letak yang lebih aman dan bebas hambatan. Diakui, saat menertibkan pihaknya mengalami kesulitan, begitu dijelaskan dengan baik mama PKL akhirnya paham dan menerima dengan baik aturan-turan pemerintah. Penjelasan untuk PKL yang di dalam pasar Oyehe sudah lebih tertata rapi dan akan dikenakan retribusi PKL tiap bulannya.  Sedangkan untuk PKL yang didalam pasar masih hanya beberapa saja dan ada tempat yangg sudah disediakan oleh pihak BPPRD dengan ukuran 1,5x1,5 meter, masing-masingnya dikenakan retribusi 30 ribu perbulannya, yang artinya dikenakan retribusi harian seribu perhari. Setidaknya pasar Oyehe kini sudah mulai rapi, aman dan luas bisa dilalui kendaraan, begitu masuk ke dalam Oyehe sudah sangat rapi, walapun ada PKL yang jumlahnya tidak seberapa tetap tidak mengganggu lalu lintas jalan didalam  pasar Oyehe. Sedangkan yang dijalur areal terminal yang masih berjualan sayur, pinang dan lainnya itu merupakan wilayah Dinas Perhubungan (Dishub) Nabire, kata dia, tetap BPPRD akan menyurati dan berkoordinasi pihak terkait  agar tetap bisa seragam demi penertiban dan kenyaman penataan kota Nabire. “Kalau pasar Oyehe sudah nyaman, bersih dan mudah dilewati maka transaksi jual beli pastinya akan tambah lancar dan antusias warga Nabire saat membeli akan lebih rilek. Pihak yang menyewa dan PKL harus bisa menjaga dengan baik karena pasar gunanya untuk jual beli. Pendapatan pedagang dalam pasar meningkat  dengan demikian meningkat pula PAD, ingat jangan lupa ya harus rajin membayar retribusinya,” harapanya. (ris)