JAYAPURA - Bertempat Di Hotel Horison Padang Bulan Abepura Jayapura, Senin (14/09/26) Pukul 16.00 WIT, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Pertama Upacara Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, S.E., M.M, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP, Wakil Bupati Kabupaten Puncak Naftali Akawal, S.E.,M.M, Kapolres Puncak AKBP. Domingos De F. Ximenes, S.H S.I.K., M.H, Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Adi Susanto, S.I.P, Pj. Sekda Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, Anggota DPRK Puncak dan para Pimpinan OPD Kabupaten Puncak.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Puncak Elvis Tabuni, S.E.,M.M mengatakan, sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026, memiliki arti yang sangat penting, karena perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, disusun di tengah kondisi daerah yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius.

“Kita tidak hanya dihadapkan pada kebutuhan penyesuaian anggaran, tetapi juga pada tantangan pemulihan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan pasca berbagai rentetan bencana alam dan bencana sosial yang telah memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

“Kondisi kekeringan yang melanda sebagian wilayah kabupaten puncak telah memberikan tekanan terhadap ketersediaan air, pangan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. pada saat yang sama, berbagai kejadian sosial dan gangguan keamanan, termasuk perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah, turut memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.

Menurut Bupati Elvis, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan prioritas belanja secara lebih terukur. anggaran perubahan tahun 2026 harus diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar, memulihkan fasilitas publik, menangani dampak bencana, memperkuat ketahanan masyarakat, serta menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan.

Kata Bupati, di sisi Sosial dan Budaya, pemerintah menyadari bahwa masyarakat Kabupaten Puncak memiliki Kekuatan sosial, nilai-nilai adat, gotong royong, dan kearifan lokal yang menjadi modal penting dalam proses pemulihan. karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperkuat kehidupan sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan masyarakat.

Dari sisi Ekonomi, keterbatasan aksesibilitas, kondisi geografis, tingginya biaya distribusi dan logistik, serta ketergantungan yang masih tinggi terhadap transfer pemerintah pusat menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama. oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan potensi ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas, dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah secara bertahap dan realistis.

“Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran dua ribu dua puluh enam yang kita bahas pada hari ini, tidak hanya merupakan penyesuaian terhadap angka-angka fiskal, tetapi juga merupakan instrumen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat Kabupaten Puncak,”kata Bupati.

Dimana, dokumen Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Puncak tahun anggaran 2026 disusun dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan perubahan rencana kerja pemerintah daerah, perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas kebutuhan masyarakat. (cad)