NABIRE - Gubernur Provinsi Papua Tengah mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah, Rabu (19/03/25), bertempat di Gedung Guest House Jalan Pepera Nabire.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa, S.H., mengatakan, pergantian pimpinan organisasi merupakan siklus yang alami dalam sistem organisasi pemerintahan. Jabatan yang diberikan selain patut disyukuri, juga harus dapat dijaga dan diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan dalam bekerja.

Lanjutnya, dalam rangka menciptakan tatanan kepemerintahan yang baik, diperlukan adanya penempatan aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintah, sehingga dengan adanya promosi dan alih tugas, serta pergantian posisi jabatan struktural adalah suatu hal yang biasa dan wajar.

"Peran pengawalan dari BPKP masih kami butuhkan, khususnya dalam mengawal sasaran strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah periode yang baru periode tahun 2025 2029," ujar Gubernur Papua Tengah.

Tambah Meki Nawipa, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran BPKP di tengah-tengah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Papua Tengah karena masih banyak agenda-agenda prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan, seperti penurunan tingkat kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, pengembangan potensi daerah, pengendalian inflasi daerah, peningkatan ketahanan pangan, dimana sangat membutuhkan pengelolaan yang baik yang harus didukung dengan akuntabilitas yang memadai.

Oleh sebab itu, dibutuhkan peran BPKP untuk melakukan pembinaan dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, seperti penyelenggaraan SPIP dan penerapan manajemen risiko, pengendalian korupsi, peningkatan akuntabilitas kinerja daerah, peningkatan kapabilitas APIP, serta perbaikan governance system lainnya.

Pelantikan atau pengukuhan tersebut dihadiri beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Papua Tengah mulai dari eselon II, II dan IV.(rob)