Realisasi APBD Papua Tengah Baru 42 Persen, BPPKAD Minta OPD Bergerak Cepat
Pemerintah Provinsi Papua Tengah memprediksi total anggaran yang akan membengkak hingga sekitar Rp3 triliun lebih setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) serta sumber pembiayaan lainnya.

NABIRE - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah hingga memasuki awal November 2026 tercatat masih berada di kisaran 42 persen. Angka tersebut mencakup total anggaran daerah sebesar Rp2,7 triliun yang telah memperhitungkan alokasi penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pemerintah Provinsi Papua Tengah memprediksi total anggaran yang akan membengkak hingga sekitar Rp3 triliun lebih setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) serta sumber pembiayaan lainnya. Namun, rendahnya serapan anggaran pada akhir tahun anggaran ini menjadi perhatian serius manajemen keuangan daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manangsang, mengungkapkan salah satu pemicu utama lambatnya penyerapan anggaran adalah keterlambatan dalam proses pelelangan barang dan jasa di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kegagalan kita untuk percepatan ini, pertama, OPD dari segi proses pelelangan mungkin harus lebih dipercepat. Kalau terlambat lelang, ya, prosesnya juga agak lambat,” ujar Alexander Manangsang, saat diwawancarai awak media di Ballroom, Kamis (5/11/2026).
Guna menyiasati hal tersebut, BPPKAD Papua Tengah mulai memetakan program kerja OPD berdasarkan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan. OPD yang memiliki kemajuan fisik baik namun belum mencairkan anggaran diimbau untuk segera mengurus proses administrasi pencairan.
Sebaliknya, Alexander menegaskan agar program yang sama sekali belum berjalan tidak dipaksakan selesai pada tahun ini demi menghindari masalah hukum.
“Kami berkeinginan realisasi fisik dan keuangan harus seimbang sehingga tidak jadi temuan di kemudian hari. Kita tidak hanya bicara soal bagaimana anggaran terserap, tapi bagaimana betul-betul pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain masalah internal pelelangan di OPD teknis, kendala geografis dan kondisi lapangan di delapan kabupaten se-Papua Tengah juga memengaruhi pelaksanaan proyek. Faktor cuaca, tantangan alam hingga gangguan keamanan kerap menjadi penghambat pengerjaan infrastruktur di lapangan.
Melihat sisa waktu yang ada, BPPKAD memperkirakan penyerapan anggaran hingga akhir tahun anggaran 2026 kemungkinan besar berada di bawah target maksimal. “Prediksi saya nanti di akhir tahun ini di bawah 80 persen lah bisa terserap. Tidak bisa lebih,” ungkap Alexander secara realistis.
Rendahnya penyerapan anggaran ini dipastikan akan kembali menumpuk Silpa daerah. Alexander menekankan pentingnya pemetaan program sejak awal melalui pergeseran anggaran tahap awal agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di APBD perubahan yang memiliki rentang waktu amat sempit.
Kondisi penyerapan anggaran yang rendah ini diakui berpotensi memengaruhi penilaian kinerja dari pemerintah pusat, sekaligus memperlambat laju perekonomian warga lokal.
Padahal, lanjutnya, penyerapan anggaran sektor publik seperti pembangunan jalan sangat dinantikan untuk menggerakkan sektor riil, menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat di Papua Tengah. (amd)
Bagikan artikel ini



