PUNCAK – Penyelidikan intensif tengah dilakukan oleh Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz (ODC) tahun 2026 bersama Polres Puncak terkait kasus penganiayaan berat terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MM (44).

Peristiwa tersebut terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Peristiwa terjadi ketika korban sedang berada di atas sepeda motornya dan secara tiba-tiba mendapat serangan dari arah belakang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku segera melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang di antaranya berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian, sementara dua orang lainnya bertindak sebagai pelaku penyerangan. Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan sesaat setelah kejadian, korban meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan untuk memberikan bantuan. Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Akibat keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, pada Senin pagi (2/11/2026), korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan dari anggota kepolisian guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pihak medis juga menjadwalkan rujukan lanjutan ke Makassar demi memastikan penanganan yang optimal bagi pemulihan korban.

#Penyelidikan Motif dan Pengamanan Barbuk

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mengamankan sejumlah Barang Bukti (Barbuk) untuk mendukung proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian milik korban serta satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Terkait dengan motif di balik penyerangan, pihak penyidik masih melakukan pendalaman informasi. Berdasarkan indikasi awal, aksi ini diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai bentuk respons atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, kepolisian menegaskan, kepastian mengenai motif tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Selain fokus pada pengejaran pelaku, pihak kepolisian juga mencermati peredaran sejumlah video kekerasan di media sosial yang diunggah oleh pihak tertentu.

Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video-video yang disebarkan tersebut merupakan rekaman peristiwa lama dari April 2026 dan September 2025. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyebaran kembali video lama tersebut dapat memicu keresahan yang tidak sesuai dengan kondisi keamanan aktual di wilayah Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Sebagai langkah antisipasi, aparat keamanan kini meningkatkan kewaspadaan dan patroli pemantauan di wilayah Ilaga. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (ODC/wan)