SMK Dibatasi Penerimaan Murid Baru Jurusan TKJ
NABIRE - Dinas Pendidikan Provinsi Papua melalui Kepala Bidang (Kabid) SMK telah membuat surat edaran kepada semua SMK yang ada di 29 kabupa
Bagikan
NABIRE - Dinas Pendidikan Provinsi Papua melalui Kepala Bidang (Kabid) SMK telah membuat surat edaran kepada semua SMK yang ada di 29 kabupaten /kota agar dalam penerimaan murid baru diawal tahun pelajaran 2020/2021. Bagi jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) diberikan batasan jumlah murid, dimana semua SMK hanya bisa menerima murid baru hanya untuk mengisi satu ruangan kelas dan tidak berkelas pararel. Dengan demikian SMK Negeri 2 Nabire dalam awal tahun pelajaran 2020/2021 ini telah membuka pendaftaran secara online di awal bulan Mei ini hingga 30 Juni 2020 mendatang, dengan ketentuan jurusan TKJ hanya bisa diterima hanya untuk satu kelas. Demikian dikatakan Kepala SMKN 2 Nabire Drs. Yustus Paisey, MM kepada Papuapos Nabire, akhir pekan lalu seraya menambahkan, hingga saat ini SMKN 2 Nabire telah memiliki 5 jurusan kompetensi keahlian. Dan untuk jurusan teknik beton dan kayu telah dilakukan peleburan menjadi jurusan teknik Bisnis Kontruksi dan Properti, sementara jurusan Instalasi dan Tenaga Listrik dan Teknik Audio Vidio dan Bisnis Sepeda Motor tetap masih berjalan dan tidak mengalami perubahan. Sehingga untuk penerimaan murid baru yang dilakukan selama dua bulan secara online akan dicek kembali dan bagi murid baru yang akan datang mendaftar secara manual di sekolah pasti akan dilayani oleh pihak sekolah. Sementara bagi semua SMK diberikan kesempatan untuk menerima murid baru sesuai klaster, dengan demikian SMKN 2 Nabire akan menerima jumlah murid baru sesuai kemampuan kelas yang tersedia bagi 4 teknik jurusan yang ada, sedangkan untuk teknik jurusan dibatasi hanya satu kelas.(des)
Bagikan artikel ini



