PERTINA Papua Tengah Siapkan Atlet Lebih Matang Hadapi Ajang Nasional
Ketua Umum PERTINA Papua Tengah masa bakti 2026–2030, Yustinus Pigai, mengatakan penguatan fondasi organisasi menjadi langkah awal sebelum meningkatkan prestasi atlet.
Pencarian
3125 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Ketua Umum PERTINA Papua Tengah masa bakti 2026–2030, Yustinus Pigai, mengatakan penguatan fondasi organisasi menjadi langkah awal sebelum meningkatkan prestasi atlet.
Sosialisasi dibuka dengan pembacaan sambutan tertulis Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, ST., M.Si., yang disampaikan Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Yohanes Mom, S.Th.
Kepala BPP Provinsi Papua, Triwarno Purnomo, mengatakan evaluasi tersebut penting dilakukan seiring berbagai perubahan yang terjadi di kawasan perbatasan, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, teknologi informasi, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Sekber tingkat provinsi dan empat kabupaten yang menjadi wilayah pilot project Program Bangkit atau Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh.
PBVSI Papua Tengah dipimpin Brigjen Pol Jermias Rontini sebagai ketua dan Yanuarius Kayame sebagai sekretaris. PERTINA dipimpin Yustinus Pigai dan Salbert Paulus, sementara POSSI dipimpin Inarius Douw dan Efod Arwam.
Menurut Donatius, dalam proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), perlu ada penanda yang dapat membedakan identitas OAP dengan penduduk pendatang atau non-Papua.
Dalam dialog tersebut, muncul aspirasi agar definisi OAP dalam Perdasus Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua dievaluasi, terutama terkait aspek genealogis atau garis keturunan.
Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman dan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai tata kelola dana hibah bagi lembaga masyarakat, yayasan dan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan urusan keagamaan.
Gobai mengatakan, kepala suku memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga soliditas ke-Papua-an serta keberlangsungan identitas masyarakat adat. Karena itu, praktik pemberian marga atau pengakuan adat yang tidak didasarkan pada hubungan genealogis, menurut dia, perlu dihentikan.
Menurutnya, ketersediaan data tersebut harus menjadi dasar dalam memastikan setiap dukungan, bantuan maupun program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.